Susunan Lengkap Pengurus Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang yang Dikukuhkan, Akan Perkuat Proses Mediasi Pengadilan.

SEMARANG–Dailypost-indonesia.my.id|Pengadilan Negeri (PN) Semarang secara resmi mengukuhkan susunan lengkap Pengurus Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang Masa Bhakti Ke-1 Periode 2026–2027, bersamaan meluncurkan aplikasi “Damaiku.org”, sebagai bagian dari upaya penguatan peran mediator non-hakim dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Semarang.

Pengukuhan paguyuban, peluncuran aplikasi DAMAIKU (https://damaiku.org/index.php](https://damaiku.org/index.php), serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Semarang, dengan Paguyuban Mediator Non Hakim dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dilaksanakan di Ruang Sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/1/2026), dan dilakukan langsung oleh Ketua PN Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H.

Dalam setiap perkara perdata, mediasi merupakan tahapan awal yang wajib ditempuh para pihak. Namun, tingginya beban perkara dan padatnya agenda hakim kerap menjadi tantangan dalam optimalisasi mediasi. Oleh karena itu, penguatan peran mediator non-hakim dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa di pengadilan.

Dalam sambutannya, Dr. Salman Alfarasi, mengapresiasi terbentuknya paguyuban mediator non-hakim dalam waktu yang relatif singkat, yakni sekitar tiga minggu.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran mediator non hakim PN Semarang sehingga agenda ini dapat berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.

Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang diketuai oleh Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, S.H., M.Hum, dengan dukungan 40 lebih mediator bersertifikat Mahkamah Agung. Acara pengukuhan turut dihadiri perwakilan Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Semarang.

Ketua Umum Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Prof. Retno Mawarini Sukmariningsih, mengatakan bahwa penguatan kelembagaan mediator non-hakim menjadi bagian penting dari reformasi peradilan.

“Mediator non-hakim hadir untuk memastikan mediasi berjalan sebagai ruang dialog yang adil, profesional, dan beretika. Aplikasi DAMAIKU kami dorong sebagai instrumen transparansi dan efisiensi layanan mediasi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ketua PN Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H, mengapresiasi terbentuknya paguyuban mediator non-hakim dalam waktu yang relatif singkat, yakni sekitar tiga minggu.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran mediator non hakim PN Semarang sehingga agenda ini dapat berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan peradilan, Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah memandang penguatan mediasi non-hakim sebagai bagian integral dari ekosistem peradilan yang berintegritas.

Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah, Muhammad Farhan, menekankan bahwa mediasi non-hakim sejalan dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Kehadiran mediator non-hakim membantu mengurangi beban perkara sekaligus mendorong penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan dialogis, tanpa mengesampingkan kepastian hukum,” ujarnya.

Berikut susunan Lengkap Pengurus Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Masa Bhakti Ke-1 Periode 2026–2027.

Pembina

Ketua Dewan Pembina: Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H.

Sekretaris: Revita Lina, S.H., M.H.

Anggota Pembina:

1. Dr. Sudar, S.H., M.Hum

2. Hadi Sunoto, S.H., M.H

3. A. Suryo Hendratmoko, S.H., M.H., Li

4. Achmad Rasjid, S.H.

5. Akhmad Nakhrowi Mukhlis, S.H.

6. Dr. H. Dedy Muchti Nugroho, S.H., M.Hum

7. Rosana Irawati, S.H., M.H

8. Agung Iriawan, S.H., M.H

9. Richardus Helmy Hartandya, S.H., M.H

10. Muhammad Oktaf Patekkai, S.Kom., S.H., M.H

11. Santia Elfina, S.H.

12. Rayhan Firdausi Rustyoaji, S.H.

Pengurus Harian:

Ketua Umum: Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, S.H., M.Hum.

Ketua Harian: Dr. Ir. Endang Sri Sarastri, S.H., S.Pn., QIA., M.M., M.BA.

Wakil Ketua: Dr. Sri Subekti, S.H., S.Pn., M.M.

Sekretaris I: Dr. (Hc.) Joko Susanto, S.Pd., S.H., M.H., C.PLA.

Sekretaris II: Irawan, S.H., M.H., M.Kn

Bendahara I: Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, S.H., M.H., M.M.

Bendahara II: Hj. Gatyt Sari Chotidjah, S.H., M.H.

Tambahan Penanggung Jawab Kantor dan Kesekretariatan, ditunjuk paguyuban dijabat: Maridjo, S.H., M.H.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *