Kode etik
⚖️ KODE ETIK JURNALISTIK
Daily Post Indonesia
Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Daily Post Indonesia berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia. Kode etik ini menjadi landasan moral sekaligus pedoman profesional bagi seluruh wartawan dan kru redaksi dalam menyajikan informasi kepada publik.
- Independensi dan Kebenaran Fakta.
Wartawan Daily Post Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Setiap informasi dikumpulkan melalui proses verifikasi yang benar untuk menjamin keakuratan fakta.
2. Profesional dan Berimbang
Dalam pemberitaan, wartawan selalu mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi semua pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.
3. Menghormati Privasi dan Martabat Narasumber
Wartawan menghormati hak pribadi narasumber, tidak menyiarkan berita yang bersifat fitnah, cabul, atau merendahkan martabat seseorang, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian atas dasar SARA.
4. Tidak Menerima Suap atau Imbalan
Wartawan dilarang menerima hadiah, suap, atau imbalan apa pun yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.
5. Klarifikasi dan Hak Jawab
Wartawan wajib melayani hak jawab dan hak koreksi dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang diterbitkan.
6. Menghormati Embargo dan Kerahasiaan Informasi
Wartawan menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan dengan narasumber.
7. Tanggung Jawab Sosial
Setiap karya jurnalistik diarahkan untuk kepentingan publik, mendorong pembangunan sosial, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.
8. Tidak Plagiarisme dan Menjaga Integritas
Wartawan dilarang menjiplak karya jurnalistik pihak lain. Setiap tulisan dan foto harus merupakan hasil karya sendiri atau memiliki izin dari pemiliknya.
9. Koreksi dan Ralat
Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan segera melakukan koreksi, ralat, atau permintaan maaf sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.
🖋️ Komitmen Redaksi:
Seluruh wartawan dan kru Daily Post Indonesia telah memahami dan menandatangani kesanggupan untuk menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai bentuk tanggung jawab moral, hukum, dan profe
sional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
