Kejati Jateng Selamatkan Rp 56 Miliar dari Korupsi Sepanjang 2025

SEMARANG – Dailypost-indonesia.my.id |Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai total Rp 56,5 Miliar dalam tahap penyidikan.

Read More

Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, SH., MH., mengatakan, bahwa Kejati Jateng sendiri telah menyelamatkan Rp 27.922.022.000,-. Sementara itu, seluruh Kejari se-Jawa Tengah mencatatkan penyelamatan Rp 28.605.261.496,-. Penyelamatan dana ini masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) sebelum disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Capaian kinerja bidang Pidsus Kejati Jateng dan seluruh Kejari se-Jawa Tengah selama tahun 2025 sangat signifikan, yang menegaskan keseriusan institusi Kejaksaan di Jawa Tengah dalam menindak dan memulihkan aset negara dari tindak pidana korupsi,”kata Ade Hermawan, dalam rilisnya, Rabu (10/12/2025).

Peringatan HAKORDIA 2025 di Kejati Jateng juga diisi dengan kegiatan internal dan edukasi, termasuk Upacara Peringatan dan Seminar/Kuliah Umum bertema “Penanganan Tindak Pidana Khusus yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak.” Seminar ini dihadiri oleh 100 mahasiswa Fakultas Hukum dari lima universitas terkemuka di Semarang.

“Sehingga menunjukkan upaya Kejaksaan dalam menggandeng generasi muda sebagai agen antikorupsi,”ujarnya

Red/Reza

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *