Kalapas Plantungan Hadiri Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng Bahas Penguatan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja UPT Tahun 2026

KENDAL- Dailypost-indonesia.my.id |Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang secara khusus membahas Perjanjian Kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapas Kelas I Semarang pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai langkah awal pelaksanaan program dan target kinerja pemasyarakatan tahun 2026. Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah menekankan pentingnya Perjanjian Kinerja sebagai dokumen strategis yang memuat sasaran, indikator, serta komitmen pimpinan UPT dalam mendukung kebijakan dan program prioritas pemasyarakatan.

Pengarahan juga menyoroti peran Kepala UPT sebagai penanggung jawab utama capaian kinerja satuan kerja, baik dalam aspek pembinaan warga binaan, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, maupun penguatan keamanan dan ketertiban. Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diharapkan menjadi pedoman kerja yang jelas dan terukur sehingga setiap target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal dan akuntabel.

Sebagai rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berintegritas sepanjang tahun 2026.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengarahan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif terkait arah kebijakan dan ekspektasi kinerja pimpinan UPT ke depan.

“Pengarahan ini menjadi penguatan bagi kami dalam memahami Perjanjian Kinerja sebagai pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Perjanjian kinerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Suharno menegaskan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan serta mengimplementasikan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara konsisten dan bertanggung jawab guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengarahan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat integritas, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan pada tahun 2026.

Red/Reza

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *