Dailypost-indonesia.my.id, Pandeglang — Sejumlah aktivis melakukan aksi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersikap maruk dan tidak memprioritaskan kepentingan rakyat kecil.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Imbron Rosadi, menyoroti pembangunan dua gapura di wilayah Pandeglang yang dianggap tidak memiliki urgensi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.
“Saya menilai pembangunan gapura ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat. Di saat ekonomi rakyat terjepit dan banyak jalan yang rusak, Pemkab malah membangun gapura di dua titik. Ini menonjolkan keserakahan dan penindasan terhadap rakyat,” ujar Imbron di lokasi aksi.
Senada dengan itu, Novan Ahmad Fauzan, Korlap 2 aksi tersebut, juga menyampaikan kritik keras terhadap pembangunan gapura yang nilainya mencapai Rp181 juta per titik. Ia menilai proyek tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, terlebih jika melihat banyak persoalan mendasar di Pandeglang yang belum terselesaikan.
“Gapura dibangun di dua titik, salah satunya menuju rumah Wakil Bupati dan Sekda Pandeglang. Nilainya mencapai 181 juta, bukan angka kecil. Sementara persoalan jalan rusak, pendidikan, kesehatan, hingga rumah tidak layak huni belum tersentuh serius oleh pemerintah,” tegas Novan.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya mengambil langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita sering mendengar pernyataan Wakil Bupati Pandeglang, Bapak Iing Andri Supriadi, setiap ditanya soal jalan rusak selalu bilang ‘kami dewi-iing meminta maaf’. Tapi malah membangun gapura ke arah rumahnya sendiri. Apa ini bukan bentuk penghianatan terhadap rakyatnya?” tambahnya dengan nada geram.
Lebih lanjut, Novan juga mempertanyakan transparansi dan efisiensi anggaran dalam pembangunan tersebut.
“Dengan nilai sebesar itu, seharusnya bisa membangun sekitar enam unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ini jelas pemborosan dan tidak berpihak kepada masyarakat miskin,” ungkapnya.
Selain itu, para aktivis juga menyinggung adanya dugaan praktik “setoran proyek” yang disebut-sebut masih marak terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
“Bukan rahasia umum, setiap proyek di Pandeglang selalu ada setoran ke koordinator proyek sekitar 25 persen. Kalau praktik seperti ini terus terjadi, saya yakin Pandeglang akan terus tertinggal dan pembangunan tidak akan membuahkan hasil yang baik,” pungkasnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib, namun sarat dengan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai lebih mementingkan pencitraan ketimbang kesejahteraan rakyat.






