Pandeglang, Dailypost-indonesia.my.id|4 Maret 2026 – Audiensi yang dijadwalkan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pandeglang terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hari ini meninggalkan kekecewaan yang mendalam. Kepala Dinas dan Sekretaris tidak hadir, memaksa masyarakat untuk menerima penjelasan dari staf dan bidang terkait. Namun, jawaban yang diberikan dianggap tidak logis, tidak transparan, dan jauh dari harapan masyarakat yang ingin memastikan program berjalan adil.
Masyarakat juga menyoroti ketidakmampuan Dinas Perkim memberikan data penerima manfaat BSPS. Dinas menyatakan jumlah penerima sebanyak 102 orang, namun ketika diminta data rinci, permintaan tersebut ditolak. Ketidakbersediaan menyerahkan data ini menimbulkan kecurigaan serius terhadap integritas pelaksanaan program dan menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Program bantuan publik bukan rahasia pejabat. Data penerima manfaat adalah hak masyarakat, dan penolakan memberikan data menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik. Transparansi bukan opsi, tapi kewajiban yang harus dijalankan,” tegas [Ilham mutakhir, aktivis mahaisswa peduli kebijakan publik].
Masyarakat menuntut agar Dinas Perkim Pandeglang segera:
- Menyerahkan data penerima manfaat program BSPS secara lengkap dan resmi.
- Menjelaskan mekanisme seleksi dan kriteria penetapan penerima secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan keraguan atau kecurigaan publik.
- Menjadwalkan audiensi lanjutan dengan kehadiran Kepala Dinas dan Sekretaris, agar aspirasi masyarakat didengar langsung dan serius.
Ketidakhadiran pejabat utama dan jawaban yang tidak memadai dianggap sebagai pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui jalannya program bantuan publik. “Kami hadir bukan untuk didengar separuh hati, bukan untuk mendapatkan jawaban setengah matang. Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah program BSPS diterima oleh yang berhak, bukan diselewengkan atau diseleksi secara tidak adil,” pungkas [Ilham mutakhir aktivis,mahasiswa peduli kebijakan publik].
Masyarakat Pandeglang menegaskan, mereka akan terus memantau pelaksanaan program ini dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dinas Perkim Pandeglang hingga semua pertanyaan dijawab dan data diserahkan secara transparan. Kegagalan pejabat untuk menghadiri audiensi atau menjawab pertanyaan secara logis bukan hanya mengecewakan, tetapi juga mencederai prinsip akuntabilitas dan keadilan yang seharusnya menjadi dasar setiap program bantuan publik.
“Transparansi dan akuntabilitas bukanlah slogan kosong. Ini adalah hak masyarakat, dan setiap pihak yang mengabaikannya harus bertanggung jawab,” tegas. [Ilham mutakhir, aktivis mahasiswa peduli kebijakan publik].
Red






