Aula Masjid Al-Muhajirin Jadi Pusat Demokrasi Warga, Rembuk Warga Pererat Ikatan Sosial Rowosari

KENDAL- Dailypost-indonesia.my.id| Aula Masjid Al-Muhajirin, Dusun Rowosari, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupate Kendal, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu malam (25/1/2026), tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai ruang publik bagi warga untuk menentukan masa depan lingkungan mereka. Di tempat itulah rembug warga agenda usulan calon Ketua RW 010 berlangsung dalam suasana khidmat namun penuh dinamika.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri perwakilan tiga RT dari Perumahan Griya Rafada I The View, yakni RT 014, RT 015, dan RT 016. Hasilnya, Joko Susanto ditetapkan sebagai wakil perumahan setelah meraih 13 suara dari total 18 suara sah. Anton Suwartono memperoleh 5 suara, sementara Danu Wicaksono tidak mendapatkan dukungan suara.

Read More

Ketua Tim Formatur Pemilihan Calon Ketua RW 010 dari Griya Rafada I The View, Muhammad Solikhun, menyebut pemilihan lokasi di masjid sebagai simbol persatuan warga.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat musyawarah. Di sini kita duduk bersama tanpa sekat, menyatukan pendapat demi kebaikan lingkungan,” katanya.

Ia menilai bahwa penggunaan ruang publik keagamaan sebagai tempat rembug memperkuat nilai kebersamaan dan mengurangi potensi konflik dalam proses pemilihan.

Dukungan terhadap Joko Susanto juga terlihat sejak tingkat RT. Di RT 014, ia meraih 21 suara dari 48 pemilih, mengungguli Stefanus Sutriyono dengan 17 suara, sementara Suryantok Andi Purnomo dan Varian Adi Surya masing-masing memperoleh 5 suara.

Joko Susanto mengungkapkan bahwa suasana musyawarah di masjid memberikan makna tersendiri bagi dirinya. Ia sendiri mengaku tidak ingin menjadi bakal calon maupun calon, hanya saja karena minimnya syarat warga ber-KTP Kendal, dan merupakan amanah pilihan, maka ia menyatakan tetap akan memperjuangkannya.

“Saya merasa ini bukan sekadar pemilihan, tapi amanah yang lahir dari kebersamaan dan doa warga,” ujarnya.

Rembuk dusun menyepakati bahwa RW 010 akan melibatkan persaingan dengan tiga perumahan lainnya, yakni Perum Nindya Asri 9, Perum Payon I, dan Perum Pilar Tampingan, yang mencakup 12 RT.

“Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana ruang sosial dan ruang spiritual dapat bersatu dalam membangun tata kelola lingkungan. Musyawarah ini tidak hanya menghasilkan calon pemimpin, tetapi juga memperkuat jalinan sosial antarwarga dalam kehidupan sehari-hari,”ungkapnya.

Red-Reza

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *