152 Tahun Pandeglang: Ketimpangan struktural dan harapan akan pembangunan berkeadilan

Oleh : ilham mutakhir (masyrakat sipil kab. Pandeglang )

Peringatan hari jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang seharusnya menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan panjang pembangunan daerah. Usia yang telah melampaui satu setengah abad tentu bukanlah perjalanan sejarah yang singkat. Namun pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana perjalanan panjang tersebut telah mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat?

Secara historis, Pandeglang merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Sektor pertanian, kelautan, hingga pariwisata menyimpan peluang ekonomi yang tidak kecil. Namun dalam realitas sosial yang masih dapat kita temui hingga hari ini, berbagai persoalan mendasar masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah.

Ketimpangan sosial, keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, serta belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar di beberapa daerah menunjukkan bahwa proses pembangunan masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan ketimpangan struktural yang perlu dipahami dan diatasi secara serius dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ketimpangan struktural tersebut tidak hanya berkaitan dengan distribusi sumber daya pembangunan, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan publik dirancang dan dijalankan. Ketika pembangunan lebih banyak terpusat pada wilayah tertentu, sementara wilayah lain masih tertinggal dalam hal akses pendidikan, infrastruktur, dan peluang ekonomi, maka kesenjangan sosial menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Dalam konteks pembangunan daerah, orientasi pembangunan seharusnya tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada prinsip keadilan distributif. Artinya, manfaat dari pembangunan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan dan daerah yang secara geografis relatif tertinggal.

Pendekatan pembangunan yang berorientasi pada keadilan distributif menjadi penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan angka-angka pertumbuhan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata. Infrastruktur dasar seperti jalan, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang ekonomi yang adil merupakan elemen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Di sisi lain, pembangunan daerah juga membutuhkan pendekatan yang lebih partisipatif. Konsep pembangunan partisipatif menekankan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang memiliki peran aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut dapat memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam momentum peringatan hari jadi daerah, refleksi semacam ini menjadi penting agar perayaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, hari jadi daerah seharusnya menjadi ruang evaluasi kolektif terhadap arah pembangunan yang telah berjalan selama ini.

Saat ini, kepemimpinan Kabupaten Pandeglang berada di bawah Bupati Raden Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Kepemimpinan ini membawa harapan baru bagi masyarakat agar berbagai tantangan pembangunan yang masih ada dapat dijawab melalui kebijakan yang lebih progresif, inklusif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Harapan tersebut tentu tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah semata. Kemajuan daerah juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat sipil memiliki peran strategis sebagai kekuatan sosial yang dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, serta arah pembangunan yang lebih berkeadilan.

Kalangan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil juga memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam merespons berbagai persoalan daerah. Melalui ruang-ruang diskusi, kajian akademik, serta keterlibatan dalam berbagai gerakan sosial, mahasiswa dapat menjadi kekuatan kritis yang turut mengawal pembangunan daerah agar tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, usia 152 tahun Kabupaten Pandeglang bukan sekadar angka yang menandai panjangnya sejarah sebuah daerah. Lebih dari itu, usia tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan yang adil dan kesejahteraan yang merata masih menjadi pekerjaan bersama yang harus terus diperjuangkan.

Momentum hari jadi ini diharapkan dapat menjadi titik refleksi bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam membangun Pandeglang yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari lamanya usia sejarah, tetapi dari sejauh mana pembangunan mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakatnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *